About P3M
P3M
Latar Belakang
Abad XXI menjadi momen strategis bagi kebangkitan Pendidikan Islam di Indonesia yang ditandai dengan lahirnya berbagai Universitas Islam ( UIN Syarif Jakarta, UIN Suka Yogyakarta, UIN Maliki Malang, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Alauddin Makasar, dan terakhir UIN Susqa Riau) yang dapat dikatakan sebagai langkah nyata bagi percepatan penegasan identitas keunggulan umat Islam.
Pada mulanya, kelahiran universitas Islam, bagi sebagian orang dianggap ancaman terhadap arah pengembangan ilmu keislaman, seiring perjalanan waktu institusi pendidikan tinggi Islam mampu menunjukan sebaiknya dengan memberikan sumbangan yang nyata bagi kemaslahatan ummat, diantarnya dengan melahirkan disiplin ilmu dengan pendekatan Islam pada bidang Psikologi dan Ekonomi.
STAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, yang lahir pada tahun 1986 dan dialihstatuskan menjadi negeri pada 18 Oktober 2004, sebagai lembaga pendidikan tinggi negeri pertama di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung ketika itu (tahun 2010 telah ada Universitas Bangka Belitung dan Politeknik Negeri Manufaktur), STAIN memutuskan untuk mengambil tanggung jawab besar terhadap peningkatan kualitas SDM, khususnya dalam bidang keimanan dan ketaqwaan masyarakat di provinsi yang baru genap berusia ke-10 ini (disahkan menjadi provinsi ke-31 pada 21 Nopember 2000).
Oleh Karenanya, STAIN Syaikh Abdurrahman Siddik memilih cara pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni budaya dengan mengintegrasikan paradigm keilmuan, dengan ilmu keislaman sebagai ruhnya sedangkan ilmu non-keislaman sebagai lokomotif penerapannya.
Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat STAIN Syaikh Abdurrahman Siddik merupakan unsur pelaksana di lingkungan STAIN SAS Babel yang menyelenggarakan kegiatan penelitian/pengkajian dan pengabdian kepada masyarakat (Statuta Pasal 38) memiliki posisi penting dalam upaya wujudkan pengembangan ilmu terintegrasi tersebut
.
Kedudukan
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No.2 tahun 2005 tentang organisasi dan tata kerja STAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung pasal 13, P3M adalah unsur pelaksana akademik yang bersifat non struktural, pelaksanaan tugas dan fungsi STAIN dibidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
.
Tugas dan Fungsi
Tugas sebagai perencana, pengkoordinasi, pemantau dan penilaian terhadap kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat di lingkungan STAIN. Untuk menjalankan tugas tersebut, P3M menyelenggarakan fungsi (KMA pasal 14) :
- Penyusunan bahan perumusan kebijakan pimpinan STAIN di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
- Penyusunan rencana dan program kerja di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
- Penyusunan dan penilaian rencana serta desain penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
- Pelaksanaan penelitian murni, dan terapan serta pelaksanaan pengembangan pola, koordinasi, pemantauan dan publikasi penelitian serta pengabdian kepada masyarakat
- Penilaian prestasi dan proses penyelenggaraan kegiatan serta penyusunan laporan.
- Penyusunan bahan perumusan kebijakan pimpinan STAIN di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
- Penyusunan rencana dan program kerja di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
- Penyusunan dan penilaian rencana serta desain penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
- Pelaksanaan penelitian murni, dan terapan serta pelaksanaan pengembangan pola, koordinasi, pemantauan dan publikasi penelitian serta pengabdian kepada masyarakat
- Penilaian prestasi dan proses penyelenggaraan kegiatan serta penyusunan laporan.
.
Visi
Pusat pengembangan dan penyebaran ilmu-ilmu berbasis ke-Islam-an guna mewujudkan STAIN Syaikh Abdurrahman Siddik sebagai pusat ke unggulan intelektual dan moral berbasis kearifan lokal dan berwawasan global.
.
Tugas dan Fungsi
Tugas sebagai perencana, pengkoordinasi, pemantau dan penilaian terhadap kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat di lingkungan STAIN. Untuk menjalankan tugas tersebut, P3M menyelenggarakan fungsi (KMA pasal 14) :
.








