
Komisi VIII DPR RI resmi meningkatkan kualitas pelayanan terhadap jemaah haji.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Rabu (15 Februari 2023) disahkan Rabu (15 Februari 2023).
“Meskipun dilakukan efisiensi di beberapa komponen biaya melalui pembahasan yang dinamis, Komisi VIII DPR RI memastikan kuaitas pelayanan terjadap jemaah Haji ditingkatkan,” kata Kahfi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta .
Peningkatan kualitas pelayanan itu, kata Kahfi, misalnya terkait jumlah pemberian kepada konsumsi jemaah Haji saat berada di Tanah Suci.
“Misalnya jumlah makan di Mekkah sebanyak 44 kali termasuk 4 kali makan dalam dua hari menjelang Armuzna. Menu manufaktur nusantara dan mengutamakan bahan baku dan pekerja asal Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, DPR dalam pemerintahan menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tgl 2023 sebesar Rp90.050.637,26.
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung oleh jemaah sebesar Rp49.812.700,26.
Seperti diketahui, kuota haji Indonesia pada tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 221.000 jemaah.
Jumlahnya terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.